Syarat dan Ketentuan NUPTK
Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK dapat dilakukan dengan baik dan cepat. Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK :
Penerbitan NUPTK bagi guru dan tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di tahun 2016
Sumber : http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat
Be the first to reply!
Posting Komentar